Investasi Emas

Metode pertama berkebun emas adalah dengan cara menggadaikan emas ke pegadaian syariah atau pegadaian umum milik pemerintah.
Cara berkebun emas di Pegadaian pertama, contoh;
1.Saya punya emas Logam Mulia (24K) sertifikatPT.ANTAM seberat 10 gr seharga 4.200.00 rupiah kemudian saya gadai kan dengan nilai taksir 91% dari harga 4.200.000,maka saya akan mendapatkan uang 3.822.000
2.Setelah saya mendapatkan uang dari hasil gadai emas sebesar 3.822.000 saya menambahkan 378.000 untuk bisa membeli emas seberat 10 gr lagi dengan harga 4.200.000,kemudian saya gadai kan lagi dan mendapatkan dana 3.822.000. Dan saya akan mengulangi metode tersebut sampai batas kemampuan saya berkebun,bisa sampai 3x,4x,5x dan seterusnya.
Setelah saya merasa cukup untuk berkebun emas maka hasil uang gadai emas saya terakhir saya simpan di lemari besi dan tidak saya pergunakan sampai pada waktunya saya memanen emas saya.
Di Perum Pegadaian untuk biaya penyimpanan emas kita di kenakan biaya 2,6% dari 3.822.000 maka biaya per bulan yang saya harus keluarkan untuk emas 10 gr saya adalah 99.372 rupiah. Jadi kalau kita gadai kan emas 10 gr sebanyak 4 batang tinggal dikalikan saja, 99.372 X 4 = 397.488 rupiah.
Saat harga emas naik cukup tinggi,saya akan memulai panen emas dengan cara membalik kan sistem yang pertama saya lakukan saat menggadaikan emas.
Saya buka lemari besi yang berisikan uang 3.822.000 ditambah dengan biaya penyimpanan untuk menebus emas saya.
Misal harga emas setelah 1 bulan naik menjadi 450.00/gr maka harga emas saya seberat 10 gr menjadi 4.500.000 rupiah. 4.500.000 – (3.822.000+99.372) = 578.628 rupiah.
Itulah hasil berkebun emas yang sudah saya tanam di pegadaian,tentunya jika saya menggadaikan emas sebanyak 4X maka hasil panen saya 578.628 X 4 = 2.314.512 rupiah.
Catatan : ilustrasi diatas hanyalah contoh belaka,untuk harga emas sesungguhnya bisa anda pantau di toko emas,pegadaian,atau di PT.ANTAM(www.logammulia.com)

No comments: